Rabu, 12 Januari 2011

Mantan Kapolri Harus Jelaskan soal Gayus

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendorong Komisi III DPR untuk segera memanggil mantan Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) terkait penuturan Ketua Komisi III Benny K Harman. Senin lalu, Benny membeberkan BHD pernah mengatakan kepadanya bahwa Republik ini akan goncang jika kasus Gayus Tambunan terungkap tuntas.
"Saya termasuk yang mendorong. Kalau ucapan Pak Benny dan BHD memang betul, itu harus disampaikan dalam forum resmi untuk mengetahui kebenaran ucapan tersebut," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (12/1/2011).
Menurut dia, banyaknya hal yang semakin ditutup-tutupi akan semakin memperburuk upaya penegakan hukum di Indonesia. Politisi PDI-P ini mengatakan, pernyataan Benny dan BHD ini harus diklarifikasi terkait upaya penegakan hukum yang maksimal di Republik. Pasalnya, kasus Gayus dinilai telah mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Padahal, dalam kampanye pemilu presiden lalu, pemerintahan SBY jilid II berkomitmen mengusung penegakan hukum.


Pramono juga mencatat upaya Gayus memperoleh paspor diplomatik untuk pergi ke Singapura, Malaysia, dan Makau. Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan bahwa ada kekuatan lain di belakang Gayus yang harus diungkap.
"Kalau melihat kekuatan uang Gayus dan saya amati dalam persidangan terakhir dan dia menyebut dirinya hanya small fish dan ada big fish, ini menunjukkan dia sekarang sedang memainkan perannya bahwa dia tahu banyak hal. Presiden tahu big fish. Silakan tanya Presiden. Kalau melihat apa yang diucapkan, saya berkeyakinan Gayus ini tidak bisa sendirian," katanya.
Selain itu, dalam menuntaskan penanganan kasus-kasus pajak sebelumnya, Pramono mencatat bahwa Gayus sebagai pegawai golongan IIIA tidak bisa mengegolkan suatu keputusan tanpa persetujuan atasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar