Kamis, 05 Juli 2012

Demokrat Minta Fadel Muhammad Ditahan


Ketua DPP Partai Demokrat bidang Hukum Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran APBD Provinsi Gorontalo 2001 Fadel Muhammad.

Menurutnya, pihak Kejaksaan tak perlu ragu lantaran posisi Fadel menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar. "Jangan karena (Fadel) petinggi partai lalu tidak ditahan," kata Benny saat dihubungi wartawan, Kamis (5/7).


Menurutnya, jika Kejati Gorontalo tidak berani melakukan penahanan, hal ini akan menghancurkan wibawa mereka. Benny justru mempertanyakan mengapa kepada yang lain berani, tetapi terhadap politisi ini tidak.

Menanggapi hal ini, Fadel malah menyarankan Wakil Pimpinan Komisi VI DPR RI itu agar jangan asal bicara. Menurutnya, lebih balik Benny belajar hukum dan tata pemerintahan sebelum mengatakan hal tersebut. "Orang tidak bersalah dan tidak dapat sepeser pun mau ditahan," ujar Fadel.

Fadel telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2009 lalu. Status tersangka itu sempat dicabut dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) di tahun 2010. Namun paskagugatan Gorontalo Corruption Watch dikabulkan November 2011 lalu, penyidikan perkara tersebut kembali dilanjutkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar