Minggu, 23 Januari 2011

DKI Prioritaskan Pemiskinan Warga?

LBH Jakarta menilai Pemerintah DKI Jakarta lebih memprioritaskan program pemiskinan masyarakat kota dibandingkan kesehatan masyarakat. Hal ini setidaknya tercermin pada Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Pada APBD 2011, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penggusuran lahan sebesar Rp 1,2 triliun. Angka ini meliputi biaya program pengadaan lahan sebesar sekitar Rp 22 miliar, pengadaan lahan Rp 126 miliar, pembebasan lahan Rp 1,1 miliar.

Surat Napol Aceh untuk Gayus

Boleh kupanggil kau Yus saja ya? Semoga tidak keberatan.
Apa kabar kau di sana? Syukurlah, aku melihatmu kian gemuk saja. Memang soal sejahtera tidak saja menjadi milik mereka yang berada di luar penjara. Terbukti, kau yang sedang di penjara juga bisa gemuk. Tapi, aku tidak ingin menuding kau enak-enak saja di sana. Meski di hati kecil kami harus mengakui, sedikitnya, kau jauh lebih enak dari kami.