Selasa, 08 Februari 2011

Polri "Keukeuh" Tak Buka Rekening Gendut


Polri bersikeras tidak akan membuka data terkait hasil klarifikasi terhadap 17 rekening perwira tinggi (Pati) Polri yang diklaim wajar, meskipun ada putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan permohonan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan memerintahkan Polri untuk membuka data tersebut dalam jangka waktu 17 hari.

Polri tetap berpegang pada pendapatnya bahwa data rekening dapat tidak diumumkan berdasarkan UU Nomor 5 tahun 20t02 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas vonis KIP.

"Tim Polri akan melakukan banding," ujar Boy di Mabes Polri, Selasa ( 8/2/2011).
Boy mengatakan, dalam UU KIP diatur informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik.

"Info terkait penyelidikan tidak untuk konsumsi publik," katanya.

Seperti diberitakan, KIP memutus bahwa informasi 17 nama pemilik rekening Pati Polri beserta besaran nilai hartanya yang dikategori wajar adalah informasi yang terbuka. KIP memerintahkan Polri membuka data rekening tersebut berdasarkan permohonan Indonesian Corruption Watch (ICW).

17 rekening yang diklaim wajar itu adalah bagian dari 23 rekening yang diduga bermasalah berdasarkan laporan hasil analisis PPATK. Dalam rilis bulan Agustus 2010, dari 23 rekening itu, Polri menyebut dua rekening terindikasi pidana, satu rekening tak dapat ditindaklanjuti lantaran pemiliknya telah meninggal dunia, dan tiga rekening masih diselidiki.

Hingga saat ini tak jelas mengenai tiga rekening itu apakah sudah diklarifikasi atau belum. 

( disadur dari : kompas.com )

SBY Perintahkan Kapolri Tangkap Para Pelaku


Ratusan orang Senin kemarin berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia. Berkabung atas kematian tiga warga Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, mereka mengenakan baju hitam. Massa menuntut pemerintah menangkap para pembunuh itu dan melindungi setiap warga negara apapun keyakinannya.
"Saya bukan penganut Ahmadiyah. Tapi bagaimanapun juga negeri ini perlu memastikan jangan ada lagi orang terancam nyawanya, jiwanya, hanya karena keyakinan yang berbeda," kata Budiman Sujatmiko, di sela aksi demo tersebut. Bersama para pecinta kemanusiaan lain, politisi PDI Perjuangan itu hadir dalam unjuk rasa ini.

Diancam, Konvensi Ahmadiyah Bangladesh Batal


Konvensi jemaah Ahmadiyah yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari di distrik Gazipur, ibu kota Bangladesh, Dhaka, terpaksa dibatalkan setelah warga muslim setempat protes kepada pemerintah.

Seperti dilansir dari laman Gulf Times, Senin, 7 Februari 2011, kepala polisi Gazipur, Mizanur Rahman mengatakan, Minggu kemarin, sebuah kelompok muslim Sunni mengirimkan memorandum kepada pemerintahan distrik agar mencabut kembali izin konvensi Ahmadiyah.

Hatta: Kebijakan Batasi Premium Bisa Berubah



Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku ada kemungkinan mengubah rencana kebijakan pembatasan atau larangan premium bersubsidi bagi mobil pribadi dengan syarat ada perubahan cukup besar yang menyebabkan perlunya penyesuaian kebijakan.

Hingga saat ini pemerintah mengaku tinggal menunggu satu lagi hasil studi kebijakan pembatasan premium bersubsidi yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Di Temanggung, Antonius Juga Lecehkan Katolik


Temanggung, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai kota yang sejuk dan tenang. Kesejukan itu juga terlihat dalam kehidupan sosial. Kerukunan dan keharmonisan sesama umat beragama sangat terjaga.

Hari ini, Selasa 8 Februari 2011, kesejukan kota itu robek oleh kerusuhan. Tiga gereja dirusak massa lantaran mereka dihalangi polisi menghadiri sidang yang mengadili Antonius Richmond Bawengan, seorang Kristen Protestan yang didakwa melakukan penodaan agama. Polisi cemas massa akan melakukan tindakan anarkis di ruang sidang.

AS Sesalkan Kekerasan Pandeglang & Temanggung


 Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyesalkan penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menewaskan tiga orang dan melukai tujuh lainnya.
AS juga mendorong pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum dan tetap menjaga kerukunan antarumat.

Jika Tak Ada Harga Dirimu, Pinjamlah!


Taro-taroi alemu siri’, Narekko de’ siri’mu, inrekko.
Lengkapilah dirimu dengan harga diri, jika tak ada harga dirimu, pinjamlah!

Nasehat berbahasa bugis ini sepertinya harus dicamkan baik-baik oleh para remaja Indonesia. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan, 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pra nikah. Beberapa wilayah lain di Indonesia, seks pra nikah juga dilakukan beberapa remaja. Misalnya saja di Surabaya tercatat 54 persen, di Bandung 47 persen, dan 52 persen di Medan, rata-rata setengah dari jumlah remaja remaja terjerumus kedalam masalah ini.Bayangkan berapa jumlah anak-anak Indonesia yang kehilangan harga diri, jumlah remaja (15-19 tahun) di Indonesia mencapai 43 juta jiwa, tinggal dikalikan saja dengan persentasenya.

Negara Tak Berotak


Ada berita kecil pada kolom Berita Nusantara, KOMPAS, Senin 1 Februari 2011, halaman 21, judul “Harga Gabah Terus Turun”. Kutipan isi berita :”Rendahnya harga gabah membuat petani di Tulungagung, Jatim, menyimpan gabah mereka untuk cadangan pangan. Hal ini dilakukan karena justru harga beras di pasaran justru naik”. Gabah tinggal digiling saja menjadi beras dengan produk sampingan dedak, tak memerlukan bahan tambahan lain. Tetapi saat harga gabah turun, harga beras naik?, adakah kaidah-kaidah dalam ilmu ekonomi yang dapat menjelaskan peristiwa ini?.