Rencana revisi Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah dan Undang-Undang Pemilu Presiden harus mengatur pembatasan dana kampanye. Pasalnya, tinggal dua Undang-Undang itu yang dapat mencegah tindak pidana korupsi ke depan.
Hal itu dikatakan peneliti politik Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi saat diskusi "Kasus Korupsi Saling Sandera Parpol" di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).