Minggu, 30 Januari 2011

JK: Kritik DPR Jangan Hancurkan KPK



Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, Dewan Perwakilan Rakyat boleh saja mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penahanan 19 politisi DPR 1999-2004. Hanya saja, kritik DPR tersebut seharusnya tidak bertujuan menghancurkan KPK.


"Ya mengkritik, mengevaluasi KPK, betul. Silakan saja. Tidak berarti harus menghancurkan KPK kan," katanya saat menghadiri simposium Nasional Demokrat di Jakarta Convention Center, Minggu (30/1/2011).

Penahanan terhadap 19 politisi DPR yang tersangkut kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia mendapat kritik dari parlemen.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai bahwa KPK terlalu memaksakan diri dengan menahan 19 politisi tanpa menjerat siapa penyuap 19 politisi tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan aksi penahanan 19 politisi oleh KPK itu. "Saya bingung kenapa kasusnya begitu lama. Kenapa juga KPK baru menyajikan beberapa hari setelah pimpinan KPK mendapat deponeering?" katanya.

Upaya penahanan 19 politisi tersebut juga dinilai sebagai pengalihan isu. Menanggapi hal itu, JK mengatakan agar semua pihak memandang upaya KPK secara fair. Jangan menggunakan standar ganda dalam mematok kinerja KPK.

"Kalau kita berbicara KPK, tentu kita tidak boleh dobel standar. Artinya, kalau menyangkut orang lain, kita minta KPK. Tapi kalau kita yang kena, (minta) jangan KPK," katanya. Kepada KPK pun, JK berharap agar institusi penegak hukum itu tidak tebang pilih dalam mengusut kasus cek perjalanan.
( disadur dari : kompas.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar