Minggu, 30 Januari 2011

Kenapa Cirus Begitu Sakti?

Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku sangat heran terhadap "kesaktian" jaksa Cirus Sinaga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan.
Menurut Neta, IPW melihat pihak kejaksaan sudah berupaya maksimal untuk menangani kasus Gayus Tambunan, tetapi justru polisilah yang dinilai tidak serius dalam menanganinya, terutama yang terkait denga peran Jaksa Cirus.

"Padahal, kita tahu Cirus adalah sumber bencana kasus Gayus. Cirus yang menyebabkan terjadinya mafia hukum, mafia pajak, dan mafia imigrasi. Tapi kenapa Cirus tidak kunjung diperiksa? Dari pengamatan kita, Cirus hanya sekali diperiksa di Mabes, padahal kita tahu kejaksaan sudah bolak-balik melimpahkan kasus Cirus ke kepolisian. Tapi begitu kuatnya, kenapa?" tanya Neta dalam diskusi di ruang pers DPR RI, Kamis (27/1/2011).

Dalam penelusurannya, IPW menemukan kesaktian Cirus dimulai dari tugasnya sebagai jaksa dalam empat kasus besar, yaitu kasus pembunuhan Munir, kasus Muhdi PR, kasus Antasari Azhar, dan kasus Gayus Tambunan.

Hasil penelusuran lainnya, dalam kasus Gayus, IPW mengatakan, Cirus tak hanya merekayasa recana tuntutan. Cirus diduga juga mengetahui aliran dana yang mengalir ke lima perwira tinggi di Polri.

"Kami menemukan ada empat aliran dana dari Gayus ke oknum-oknum kepolisian, yaitu Rp 750 juta, Rp 1,5 miliar, Rp 2 miliar, dan Rp 3,2 miliar. Ini diperkirakan masih ada lagi. Namun, yang kami temukan baru ini. Untuk itulah, kenapa Cirus begitu alot, begitu diistimewakan oleh polisi. Karena kalau Cirus jadi tersangka, Cirus pasti bernyanyi. Ini yang dikhawatirkan pejabat polisi," ujarnya.

Neta mengatakan, pernyataan Gayus Tambunan tentang Jaksa Cirus bisa jadi ada benarnya bahwa Cirus memegang kartu truf dalam kasus Antasari. Ini sejalan dengan penemuan IPW bahwa ada banyak kejanggalan soal kasus Antasari. Mulai dari baju yang tak dijadikan barang bukti, dokter yang membedah kepala Nassaruddin tak dijadikan tersangka, serta tak terungkapnya kapan waktu kematian Nasaruddin.

"Kartu truf ini dipegang Cirus. Ini membuat polisi khawatir. Maka IPW berharap KPK-lah yang menangani kasus ini. KPK juga sudah berjanji mengambil alih. Sayangnya, KPK seperti tidak fokus mau menangani kasus Gayus," tandasnya.

IPW berharap, jika KPK mau mengambil alih, KPK mulai dengan fokus ke pencairan uang Rp 28 miliar dari Gayus yang diduga kuat menjadi pangkal kasus Gayus untuk menemukan aliran dana ke mana saja, asal muasalnya, lalu pihak yang menjadi beking kuat Cirus.
( disadur dari : kompas.com )

1 komentar:

  1. negeri ini memang sudah dipenuhi oleh manusia2 bejat, sementara pemimpinnya tak punya keberanian utk mengusut,,,,

    BalasHapus