Bupati Buol yang menjadi tersangka pada kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kawasan Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu membantah tersangkut suap-menyuap. Melalui kuasa hukumnya, Amran berdalih bahwa uang dari PT Hardaya Inti Plantation (HIP) adalah dana bantuan kampanyenya di Pilkada Buol tahun 2012.
"Kalau hasil pemeriksaan, Pak Amran terima uang itu untuk bantuan pilkada, sekitar dua miliar," kata Kuasa Hukum Amran, Amat Ente Daim saat berkunjung ke KPK, Jakarta, Kamis (12/7).