Selasa, 03 Juli 2012

Besok Kembali Diperiksa KPK, Anas Segera Jadi Tersangka?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada Rabu (4/7) besok.

Anas akan kembali dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan proyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Betul, yang bersangkutan (Anas) akan kita panggil besok untuk dimintai keterangan terkait kasus Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (3/7).


Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah besok Anas akan segera ditetapkan sebagai tersangka, Johan tidak menjawab hal tersebut. "Kalau itu KPK masih belum tahu," singkatnya.

Sebelumnya, Anas diperiksa KPK pada Rabu pekan lalu. Anas diperiksa selama 7 jam, dicecar soal manajemen keuangan di partainya dan soal pembangunan Hambalang beserta pengurusan sertifikat tanah di proyek yang diduga senilai Rp2,5 triliun tersebut.

Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding adanya permainan anggaran. Nazar menyebut Anas Urbaningrum pernah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Nazarudin mengatakan, sekitar Rp50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Petinggi Partai Demokrat membantah keras dan juga Anas sudah berkali-kali membantah tuduhan itu. Bahkan Anas siap digantung di Monas jika terbukti mengkorup duit pembangunan Hambalang.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 60 orang. Beberapa di antaranya yaitu, Athiyyah, Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar