Selasa, 01 Maret 2011

Pelecehan Seksual, Kapolres Jayapura Mengundurkan Diri



Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Setiawan mengundurkan diri terkait pelecehan seksual yang dilakukan tiga anak buahnya terhadap seorang tawanan wanita di dalam sel. Surat pengunduran diri itu diajukan kepada Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Bekto Suprapto, Senin (1/3).

Peristiwa memalukan ini terungkap Januari lalu. Korban merupakan tersangka kasus perjudian yang ditahan November 2010. Menurut keterangannya, tiga oknum penjaga itu mengajak berhubungan badan berkali-kali. Mereka mencekoki korban dengan minuman keras. 

Ketiga oknum bejat tersebut sudah dijatuhi hukuman berlapis. Di antaranya, sanksi junkir dan jemur sejak pukul 06.00-12.00 selama 21 hari. Mereka juga mendapat kurungan penjara di Mapolresta Jayapura selama 21 hari serta penundaan pangkat dua periode.


( disadur dari : metrotvnews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar