Sabtu, 22 Januari 2011

IPW: Susno Bilang Kasus Rp 28 M Milik Gayus Dibelokkan Ito

Jakarta - Di balik jeruji penjara, eks Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melontarkan serangan terkait kasus kepemilikan uang Rp 28 miliar oleh Gayus Tambunan. Susno menuding Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi membelokkan kasus itu.
Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan, mengatakan
Susno siap memberikan keterangan dan di-BAP terkait kasus Gayus Rp 28 miliar.

"Pak Susno ingin memberikan keterangan untuk kasus ini karena banyak pembelokan yang sekarang dilakukan oleh Ito Sumardi dan dulu dilakukan oleh tim independen yang dipimpin Mathius Salempang," kata Johnson usai bertemu Susno di di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (22/1/2011).

Dikatakan dia, Susno mengatakan 149 perusahaan yang bermasalah itu sudah diperiksa saat Susno menjabat menjadi Kabareskrim. Perusahaan wajib pajak itu diperiksa sejak Maret hingga April tahun 2009 lalu.

"Bukan seperti pengakuan Pak Ito yang baru dilakukan kemarin. Pak Susno sudah lama menyidik itu," ujar Johnson.

Selain itu, lanjut dia, Susno menilai kasus Rp 28 miliar banyak pembelokan.

"Seperti Edmon yang mengurangi tersangka dari 2 menjadi 1 dan
dan Raja Erizman yang membuka blokir tanpa laporan atasannya saat itu Pak Susno dan PPATK," papar Johnson.
( disadur dari : detiknews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar