Minggu, 27 Februari 2011

Tuduhan Korupsi Jadi Subversif Gaya Baru



Maraknya korupsi dan kebencian masyarakat atas tindak pidana tersebut dituding telah dimanfaatkan untuk menghancurkan lawan politik pemerintah.

Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra bahkan menyebut tuduhan korupsi tidak ada bedanya dengan tuduhan subversif yang dikenakan pemerintahan Soeharto pada lawan politiknya. 

"Orang mudah dianggap musuh dan dicari-cari kesalahannya. Kalau zaman Soekarno, kalau ada orang yang berbeda, dia akan sebut orang itu kontrarevolusi. Kalau zaman Soeharto akan disebut subversif. Kalau zaman sekarang, kalau nggak senang sama orang, akan dituduh korupsi. Itu lebih jelas lagi," kata Yusril di Jakarta, Minggu (27/2).

Penegakan pasal subversif pada zaman Soeharto dilaksanakan melalui kopkamtib. Unit itu kini berubah nama. Ia menilai KPK dan Kejaksaan menjadi alat bagi pemerintah untuk menekan pihak yang tak disukai.

"Kalau tidak senang, dia akan cari-cari kesalahannya. Tapi, siapa sih manusia yang tidak pernah salah? Tapi, kalau temannya, dia salah, KPK dan Kejaksaan hanya diam saja. Itu yang terjadi sekarang ini," cetusnya. 



( disadur dari : mediaindonesia.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar