Kamis, 10 Februari 2011

Max Moein Minta KPK Periksa Megawati



Tersangka suap, Max Moein, memberikan syarat khusus ke Komisi Pemberantasan Korupsi  terkait pemeriksaannya. Politisi PDI Perjuangan itu meminta penyidik juga memeriksa petinggi partainya serta calon wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan pada Pemilihan Presiden 2004.
Petinggi PDI Perjuangan yang dimaksud adalah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri; Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas; mantan Cawapres, Hasyim Muzadi; Tjahjo Kumolo, Theo Syafii, Sucipto, dan Heri Ahmadi.

"Keterangan mereka penting untuk membantu ungkap siapa penyuapnya," kata pengacara Max Moein, Petrus Selestinus, sebelum mendampingi kliennya diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 10 Februari 2011.

Menurut Petrus, hingga saat ini kasus cek pelawat yang sudah menyeret banyak politisi ini masih belum menyeret pihak penyuap. Oleh karena itu, syarat itu harus dipenuhi oleh KPK. "Itu syarat kita, syarat mutlak untuk KPK," ujarnya.

Max Moein yang diperiksa sebagai tersangka oleh KPK enggan berkomentar banyak. Dia langsung masuk ke Gedung KPK.

Mengenai permintaan itu, Taufiq Kiemas, enggan berkomentar. "Soal itu tanya saja ke KPK," kata Taufiq di Gedung MPR.

Sementara, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menilai bahwa permintaan Max Moein tidak logis. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban dari Max Moein sebagai kader PDIP untuk memenangkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi sebagai capres. "Kemudian jika dalam pelaksanaan tugas memakai dana pribadi atau apapun ya itu tetap tanggung jawab kader," ujarnya.

Max Moein menjadi tersangka karena diduga menerima cek pelawat usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Saat ini Max sudah ditahan KPK



( disadur dari : vivanews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar