Selasa, 22 Februari 2011

Mahfud: Saya Sedih Dengar Itu


Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam tentang boikot media yang kritis terhadap pemerintah pada 21 Februari lalu menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD.

Mahfud menyatakan kesedihannya mendengar informasi seputar pernyataan Sekretaris Kabinet itu. Apalagi, lanjutnya, kebebasan untuk pers sangat diperjuangkan.

"Saya sedih juga, kita memperjuangkan kebebasan pers itu lama. Kalau hanya beda pendapat lalu 
mengajak boikot, apalagi resmi institusional, saya agak menyedihkan. Makanya, saya agak menyesal kalau ada perintah dari institusi negara yg memerintahkan boikot pada pers," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara di Simposium Sehari Bersama Guru Besar Universitas Indonesia, di Financial Hall, Selasa, (22/2/2011).

Menurutnya, jika salah satu pihak tidak menerima pemberitaan media, harusnya dilawan dengan opini, bukan dengan pemboikotan. Ia bahkan mengatakan, institusinya (MK) sudah biasa mendapat kritik dari media, tetapi tetap menjalin persahabatan dengan media.

"Menurut saya, biarkan saja, seperti MK, misalnya, dikritik hanya satu koran, tetapi MK senang tetap bersahabat denga koran itu. Silakan serang saja MK. Oleh sebab itu, kalau enggak suka, ya, dilawan dengan opini juga, bukan menyuruh boikot. Kalau boikot dilakukan institusi kenegaraan, bisa-bisa itu tidak sejalan dengan UUD 45, 'bisa-bisa, ya', tetapi saya tidak bermaksud memprovokasi," papar Mahfud menegaskan.

( disadur dari : kompas.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar