Kamis, 03 Februari 2011

Kasus Pajak Jadi Bola Liar


Wacana pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan terus bergulir di DPR. Dua fraksi, Demokrat dan PKB, yang semula bergabung dalam barisan inisiator, resmi mengundurkan diri. Namun, tujuh fraksi lainnya, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Hanura dan Gerindra, tetap gencar menggalang dukungan. Hasilnya, tak kurang dari 130 anggota Dewan membubuhkan tanda tangan dukungan. Usulan pun kembali diajukan ke Pimpinan DPR.

Pengamat politik Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, kasus pajak yang bermula dari kasus yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, kini menjadi bola liar. Kasus ini, menurutnya, bisa "ditendang" oleh siapa saja, tergantung kepentingannya.

"Kasus pajak ini sudah menjadi bola liar yang bisa dimanfaatkan dan ditendang oleh siapa saja. Awalnya, Sutjipto (inisiator asal Fraksi Partai Demokrat) bermain pada level normatif. Kalau digulirkan akan menghantam Partai Golkar, tapi karena pernyataan Gayus (pasca vonis), justru berbalik arah menghantam pemerintah. Sekarang, partai-partai itu bisa mengatakan bahwa karut marut pajak karena ketidakprofesionalan dalam menangani pajak," kata Burhanuddin, Kamis (3/2/2011) kepada Kompas.com.

Oleh karena itu, gol atau tidaknya usulan Pansus ini, dinilai Burhan, akan sangat bergantung pada dinamika politik dan hubungan antar partai koalisi yang pasang surut. "Ketika ada situasi yang membuat partai koalisi kecewa dengan pemerintah, maka bisa saja usulan ini akan sangat kencang disuarakan," ujarnya.

Usulan pembentukan Pansus ini, lanjutnya, juga rentan menjadi arena tawar menawar politik dan kekuasaan untuk meningkatkan posisi tawar masing-masing partai. Ia berpandangan, kasus dugaan mafia pajak seharusnya diselesaikan murni di ranah hukum dan tidak ditarik ke ranah politik.

( disadur dari : kompas.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar