Minggu, 06 Februari 2011

Buya Syafi'i: Pengusiran KPK Politik Rendahan


Mayoritas anggota Komisi III Bidang Hukum DPR memutuskan menolak kehadiran dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, dalam setiap rapat dengan komisi itu. Langkah itu dikecam luas, termasuk oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Ma'arif mengatakan, sikap itu merupakan sikap politik kelas rendah.
“Saya rasa langkah itu hanya merupakan politik kelas rendah dan tidak lebih dari itu,” kata tokoh agama yang disegani itu di UMY Yogyakarta.

Buya Syafi'i menjelaskan politik kelas rendah yang dia maksud adalah politik yang tidak berorientasi pada kepentingan masa depan bangsa dan “hanya sebatas sikap pragmatis."

Lebih dari itu, dia juga beranggapan sepak-terjang Komisi III DPR RI tersebut “bisa mengganggu proses pemberantasan korupsi. Padahal bangsa ini sedang siuman."

Untuk itu, Buya berpesan kepada para politisi muda agar mereka harus bisa bersikap lebih independen.

Seperti dikabarkan sebelumnya, penolakan kehadiran Bibit dan Chandra itu diputuskan dalam rapat internal Komisi III. Melalui pemungutan suara, hanya 15 anggota Dewan yang menginzinkan kehadiran Bibit dan Chandra. Selebihnya, 23 orang, menolak karena mereka menganggap status Bibit dan Chandra masih sebagai tersangka meski Jaksa Agung telah mendeponir perkara mereka, yang dinilai tak memiliki bukti yang memadai. 
( disadur dari : vivanews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar