Senin, 17 Januari 2011

Uji Nyali KPK Atas Gayus, Baru Bergerak Sudah Disalip

Jakarta - Sejumlah data dan informasi kini sedang dikumpulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari bahan-bahan itu nantinya akan dijadikan amunisi untuk menjerat Gayus Tambunan dengan kasus korupsi.

"Saat ini kami baru sebatas mengumpulkan informasi dan data-data untuk kami pelajari.


Karena kami harus hati-hati dalam setiap menangani kasus korupsi. Jadi bukan kami bekerja lambat," beber Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada detikcom.

Mulai diselidikinya kasus Gayus oleh lembaga yang kini dipimpin Busyro Muqodas ini memang sudah sejak lama ditunggu. Banyak kalangan berharap KPK ikut menangani kasus Gayus yang bikin heboh sepanjang 2010.

Kasus Gayus sendiri sampai saat ini masih mbulet, sebab hanya berputar-putar antara Gayus, penyidik Polri dan Kejaksaan. Sementara para petinggi dua institusi hukum itu maupun sejumlah pengusaha yang diduga membayar jasa Gayus belum tersentuh.

Padahal Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyatakan berdasarkan keterangan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri kasus Gayus ini seperti gurita, masalahnya menjalar kemana-mana karena melibatkan banyak orang.

Tidak heran kalau ada yang menyebut Indonesia bisa geger kalau kasus Gayus itu dibuat terang benderang. Dan supaya semakin terang-benderang KPK semakin didesak untuk terjun menyelidiki kasus ini.

Haryono sendiri mengakui, untuk memulai masuk dalam masalah ini KPK telah menginventarisir data-data sejumlah wajib pajak yang berurusan dengan Gayus. Dari sinilah KPK akan mengembangkan ke sejumlah pejabat lain, termasuk para pengusaha yang diduga telah mengemplang pajak.

Hanya saja KPK belum bisa buka mulut soal perusahaan mana yang akan dibidik KPK lebih dulu. "Kami memang harus hati-hati dan mempelajari dulu. Yang pertama kita telusuri apakah Gayus bertugas sebagai penyidik dalam urusan pajak sejumlah perusahaan-perusahaan itu. Jika bukan Gayus siapa pejabat lain yang menanganinya," ujar Haryono.

Jika terbukti Gayus atau ada pejabat pajak yang lain yang posisinya sebagai penyidik, imbuh Haryono, maka bisa dijerat korupsi sebab telah menyelewengkan jabatannya untuk memperkaya diri dan orang lain.

Namun untuk membuktikannya memang bukan perkara mudah. Menurut Haryono, perlu dukungan penuh Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan bantuan lembaga tersebut paling tidak KPK bisa mengetahui asal-usul uang Gayus berikut perusahaan-perusahaan yang menyetorkannya. Jumlah uang yang diduga hasil setoran pengusaha totalnya mencapai Rp 100 miliar.

Meski demikian, KPK mengaku akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Supaya tidak ada tabrakan pergerakan di antara lembaga penegak hukum tersebut.

Namun koordinasi dengan kepolisian dinilai Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho bukan perkara gampang, sebab ada kesan Polri takut tersaingi. Buktinya penyidik Polri sudah lebih dulu bertindak cepat dengan menyita sekitar 151 dokumen perusahaan yang berhubungan dengan pajak, termasuk dengan Gayus.

"Gerakan KPK untuk menyelidiki kasus Gayus sudah dipotong oleh kepolisian. Polisi sudah bergerak cepat dengan mengumpulkan data di Dirjen Pajak sebelum KPK," ujar Emerson.

Tindakan polisi ini dinilainya sebagai upaya polisi untuk menutup ruang bagi KPK untuk masuk ke dalam kasus Gayus. Sebab data-data 149 perusahaan yang diduga berkaitan dengan Gayus sudah digondol penyidik Polri duluan.

Kecurigaan Emerson bukan tanpa alasan. Soalnya kepolisian sudah menyelidiki kasus pajak Gayus Tambunan sejak pertengahan 2010. Tapi kenapa penyitaan 151 dokumen perusahaan yang berhubungan dengan pajak baru dilakukan pekan lalu? Ini yang jadi pertanyaan.

"Ibaratnya, KPK sejak awal sudah kalah start. Tapi begitu mau berlari kencang sudah disalip duluan di tikungan," tutupnya.
( disadur dari : detiknews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar