Selasa, 11 Januari 2011

Polri Diragukan Jerat Si Pemberi Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai tidak akan mampu mengungkap sosok pemberi uang ke Gayus Halomoan Tambunan untuk membuat paspor maupun pelesiran ke luar negeri. Pasalnya, hingga saat ini Polri dinilai tidak mampu mengungkap asal-usul uang Rp 100 miliar milik Gayus.
"Logikanya, tidak mungkin orang yang beri uang adalah orang di luar konflik kasus (mafia pajak) ini. Sepanjang dia berada di lingkaran kasus ini, sepanjang Polri masih menanganinya, maka tidak mungkin akan terbongkar," ucap Donald Fariz, aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2011).


Donald mengatakan, dapat aksesnya Gayus memeroleh uang 100.000 Dollar AS untuk membuat paspor semakin menguatkan adanya berlapis-lapis kepentingan pihak tertentu terhadap Gayus. Selama kasus Gayus masih berada di Polri, kata dia, Gayus akan terus mendapat akses uang maupun akses lain dari berbagai pihak."Saya pikir tidak ada pilihan, penanganan kasus Gayus oleh KPK untuk hilangkan konflik kepentingan. Sampai saat ini, seolah-olah Gayus dan pihak-pihak tertentu merasa terlindungi," kata dia.
Ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menjerat pemberi uang, Donald meragukan pernyataan itu.
"Karena dalam kasus Gayus banyak janji-janji belaka. Janji 10 hari tangani kasus pelesiran ke Bali, apa itu tuntas? Saya pikir tidak. Saya juga pesimis kasus pelesiran jilid dua bisa terbongkar, karena Gayus dapat akses dari orang-orang kuat," kata Donald.
Seperti diberitakan, menurut Polri, Gayus menggelontorkan uang 100.000 Dollar AS untuk membuat paspor atas nama Sony Laksono pada Juli 2010 . Hal itu terungkap setelah Polri menangkap calo berinisial A. Calo itu mendapat bagian sebesar 2.500 Dollar AS. Gayus lalu menggunakan paspor itu untuk pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau.
( disadur dari : kompas.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar