Kamis, 20 Januari 2011

Pendeta Jones Ditolak Masuk Inggris

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak permohonan visa yang diajukan pendeta fundamentalis asal Florida, Terry Jones, untuk mengunjungi negara itu. Jones dianggap sebagai seorang ekstrimis yang hanya akan mengacaukan situasi di Inggris. 
Diberitakan CNN.com, larangan itu disampaikan dalam pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Inggris, Kamis, 20 Januari 2011. Pemerintah Inggris menyatakan mereka telah mempelajari dengan cermat rencana sinting Jones beberapa waktu lalu untuk membakar Kitab Suci Alquran.

“Pemerintah Inggris menolak segala macam tindakan ekstrimisme, karena itu kami menolak Terry Jones mengunjungi Inggris,” demikian bunyi pernyataan itu. “Komentar-komentar Pendeta Jones adalah bukti dari kelakuannya yang tidak bisa diterima. Mengunjungi Inggris adalah sebuah keistimewaan, bukan hak, dan kami tidak akan memberikan izin masuk bagi mereka yang akan membuat situasi di masyarakat menjadi tidak kondusif.”

Nama Terry Jones terkenal ke seantero jagat setelah dia mengungkapkan rencananya untuk membakar Alquran pada peringatan tragedi serangan teror Al Qaidah 11 September di New York. Rencana ini dikutuk di seluruh dunia. Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga turut mengecam rencana gila. Jones akhirnya mengurungkan niatnya.

Namun, Jones bergeming dengan keyakinannya. Dia tetap menjadi penentang Islam nomor satu dan mendukung berbagai gerakan anti Islam di berbagai negara. Pada 9 Februari nanti, Jones berencana turut serta dalam pawai sebuah kelompok kanan militan di Inggris, England Is Ours. Aksi ini digelar untuk menentang penyebaran Islam dan pembangunan masjid di Inggris. Selain itu, dia juga dijadwalkan menjadi pembicara di sejumlah forum.

Jones mengaku kecewa atas penangkalan tersebut. Dia mendesak pemerintah Inggris untuk mencabutnya. “Saya telah banyak melakukan wawancara dan saya memastikan kepada media dan pemerintah Inggris bahwa kami tidak punya niat untuk melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum Inggris,” ujar Jones.

Jones mengatakan larangan itu adalah pelanggaran hak asasi untuk menyatakan pendapat dan bepergian. Dia menyatakan akan melakukan tindakan hukum untuk melawannya.
“Sebagai manusia, saya percaya ini adalah pengekangan terhadap hak saya untuk bepergian, terhadap hak saya untuk menyatakan pendapat, terhadap hak dasar saya untuk memeluk agama dan bebas berbicara,” kata Jones. “Kami tidak melawan Muslim, kami tidak melawan Islam. Kami menyambut umat Muslim dan hanya menentang unsur-unsur radikal dalam Islam.”
( disadur dari : vivanews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar