Rabu, 26 Januari 2011

Hatta: Gaji 8 Ribu Pejabat Wajib Dinaikkan

Rencana pemerintah menaikkan gaji 8.000 pejabat negara dilaksanakan karena Kementerian Keuangan harus menjalankan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur struktur penggajian pejabat negara.

"Itu wajib, perintah dari PP," kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, usai seminar Micro Finance Summit di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2011.
Menurut Hatta, rencana Kementerian Keuangan menyesuaikan gaji pejabat negara pada prinsipnya merupakan langkah pemerintah menjalankan PP yang sebelumnya sudah mengatur hal tersebut.

Dalam aturan tersebut, pemerintah diwajibkan melakukan penataan strata atau struktur penggajian dari sejumlah pejabat yang selama ini sudah dianggarkan pemerintah. "Jangan sampai ada strata yang gajinya lebih tinggi," ujarnya.

Hatta mengakui, selama ini dirinya menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengungkapkan adanya kepala dinas di suatu wilayah yang memperoleh insentif hingga Rp10 juta. "Nah, itu yang akan diatur," ujar dia.

Ketika disinggung hingga level mana penyesuaian gaji pejabat negara akan
diberlakukan, Hatta menyatakan dirinya belum mengetahui persis penyesuaian gaji yang baru. Dia hanya mengindikasikan bahwa penyesuaian dilakukan untuk pejabat negara.

Sementara itu, mengenai belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2011 yang meningkat hingga Rp18 triliun, Hatta menyatakan bahwa kenaikan tersebut juga terkait dengan rencana remunerasi.
( disadur dari : vivanews.com )

1 komentar:

  1. Gaji 8000 pejabat wajib dinaikkan, berarti rakyat kecil selama ini wajib disengsarakan rupanya, karena tak ada satupun pejabat di negara ini yang prihatin dengan keadaan rakyat yang sudah sangat terpuruk ini.
    Kemana hati nurani manusia2 yang mengaku dirinya pejabat ini ???????

    BalasHapus