Rabu, 12 Januari 2011

Gayus Lolos lewat Jalur Diplomatik

TERDAKWA kasus mafia pajak Gayus Tambunan tidak membutuhkan penyamaran canggih untuk bepergian ke luar negeri. Dia pun tidak perlu main kucing-kucingan dengan petugas, tetapi mulus melalui pintu resmi Imigrasi meski dengan paspor atas nama Sony Laksono.

Komisi III DPR (bidang hukum) menemukan beberapa kejanggalan ketika melakukan inspeksi mendadak ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (10/1).


Fakta itu, kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy (F-PAN) di Jakarta, kemarin, menunjukkan ada kesengajaan dan pembiaran untuk meloloskan Gayus ke luar negeri, yakni ke Singapura, Kuala Lumpur, Makau, dan Guangzhou, China, pada September 2010.

Kejanggalan itu, misalnya, Gayus melewati jalur 3 bagian keberangkatan. Jalur 3 umumnya digunakan warga asing atau keperluan diplomatik yang memegang paspor berwarna biru. ''Padahal, Gayus menggunakan paspor hijau (umum) keluaran Imigrasi Jakarta Timur,'' kata Tjatur.

Karena melalui jalur 3, tambah Tjatur, logikanya Gayus tidak sendiri. Pegawai Ditjen Pajak yang diketahui memiliki dana sekitar Rp100 miliar itu pun tergolong istimewa karena memegang paspor hijau tetapi bisa melewati jalur untuk diplomatik.

Lainnya adalah sistem deteksi paspor di Imigrasi sebenarnya berfungsi ketika paspor Gayus digesek, yellow alert (sinyal kuning) berbunyi. Namun, petugas tetap meloloskan paspor tersebut.

Tjatur pesimistis penyelidikan bisa berhasil karena petugas hanya dapat memberikan bukti cetak berupa kartu tertanda cap nomor 58 yang menunjukkan Gayus melewati jalur 3, sedangkan rekaman CCTV sudah tidak ada karena telah ditimpa setiap satu bulan sekali.

"Itu janggal. Bisa saja hanya administrasinya yang lewat jalur 3, tetapi fisiknya tidak. Kalau tidak ada bukti elektronik kan susah dipastikan. Kami berharap CCTV itu bisa diusahakan dan diselamatkan," urainya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat) mengatakan Komisi III sudah melakukan pengujian lapangan dan menemukan ada kesengajaan meloloskan Gayus ke luar negeri.

''Itu bukan tanpa desain, ada intensi. Penjahat dikawal," ujarnya.

Rp900 juta

Paspor Gayus atas nama Sony Laksono barangkali paspor yang paling mahal di dunia. Paspor itu seharga US$100 ribu (sekitar Rp900 juta).

Menurut polisi, pada Senin (10/1) dini hari, seorang tersangka, A, yang diduga merupakan bagian dari sindikat pemalsu paspor Gayus dengan nama Sony Laksono, ditangkap. Pria itu hanya memotret Gayus yang memakai wig dan kacamata. Polri masih mengejar anggota sindikat lainnya.

A ditangkap di sebuah rumah di Jakarta Selatan. "Gayus mengaku membuat paspor palsu itu dengan imbalan US$100 ribu," jelas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, di Jakarta, kemarin.

Dari jumlah itu, A menerima US$2.500 (Rp22,5 juta). Sisanya dibagi kepada teman-temannya yang diduga anggota sindikat. Bandingkan dengan biaya pembuatan paspor resmi sebesar Rp270 ribu.

A memang bukan petugas Imigrasi. Namun, adanya buku dan blangko paspor asli menunjukkan keterlibatan oknum dalam Imigrasi.

Mudahnya Gayus keluar dari tahanan Mako Brimob Polri hingga 68 kali serta perjalanannya ke luar negeri kian menguatkan dugaan bahwa ada cukong hebat di belakang terdakwa mafia pajak yang dituntut hukuman penjara 20 tahun itu.
( disadur dari : mediaindonesia.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar