Selasa, 22 Februari 2011

Dipo Alam Terindikasi Melanggar Prinsip Pers Profesional



Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk memboikot pemasangan iklan di beberapa media nasional mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip pers profesional. Pemerintah hanya berharap pemberitaan positif terhadap kinerja mereka.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam menunjukkan sikap antikritik dengan pernyataan pemboikotan pemasangan iklan terhadap beberapa media nasional yang kritis terhadap pemerintah. Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menyatakan pernyataan Dipo Alam menimbulkan dugaan bahwa pemerintah hanya berharap pemberitaan positif saja. 

"Ini kemudian menimbulkan pertanyaan, jangan-jangan pemerintah pasang iklan untuk mendapatkan pemberitaan positif saja. Itu melanggar prinsip pers profesional," tegasnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (22/2).

Jika itikad ini benar, berarti pemerintah telah melakukan pelanggaran prinsip firewall. Prinsip ini menjelaskan bahwa iklan dan opini merupakan wilayah privat. Wilayah ini tidak dapat memengaruhi wilayah pemberitaan.

"Pemerintah berarti hanya berharap diberitakan yang bagus-bagus saja. Ia tidak memahami bagaimana pers bekerja. Rencana boikot ini membuat perkembangan media massa menjadi tidak sehat," jelasnya.

Ia menyarankan Sekretaris Kabinet Dipo Alam menunjukkan pemberitaan yang dinilai merugikan pemerintah secara spesifik. Kritik yang dilakukan oleh media memiliki dua kemungkinan, yakni pemerintah benar-benar memiliki kinerja buruk atau kesalahan wartawan dalam membuat berita.

Dipo dapat melaporkan ke Dewan Pers atau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jika dirasa merugikan. Namun, pernyataan ini belum dapat memaksa Dewan Pers melakukan pemanggilan terhadap Dipo Alam.

Agus menyatakan pernyataan Dipo alam belum menunjukkan ancaman terhadap kebebasan pers.

"Ini masih pernyataan yang tidak lazim, kategorinya pernyataan yang berlebihan. Belum ancaman pada kebebasan pers. Kecuali jika ia memerintahkan pejabat untuk tidak berbicara di hadapan pers," tuturnya



( disadur dari : mediaindonesia.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar