Minggu, 30 Januari 2011

Mega Beri Pesan untuk Panda

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan, penjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap politisi PDI-P, Panda Nababan, sudah disampaikan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Panda yang diperiksa hari ini, Jumat (28/1/2011), oleh KPK, dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PDI-P.


Menurut Trimedya, Mega memintanya menyampaikan pesan kepada Panda.
"Peristiwa ini sudah disampaikan ke Ibu Mega. Beliau pesan, sampaikan ke Pak Panda supaya dia tegar menghadapi proses hukum dan ungkapkan kebenarannya," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (28/1/2011).

Selain itu, Mega juga meminta Trimedya segera mengabarkan kepadanya di mana Panda ditahan jika KPK memutuskan demikian nantinya. Sementara itu, DPP PDI-P, lanjutnya, akan terus melanjutkan bantuan hukum tidak hanya kepada Panda, tetapi juga kepada politisi PDI-P lainnya yang juga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.

Trimedya menyayangkan penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap Panda. Apalagi, PDI-P tengah menjalani rapat pimpinan nasional di Batam. "Apalagi, Pak Panda Ketua DPD Sumut. Kami sudah sampaikan kepada Ketua KPK, tapi diabaikan. Suara kami dan masyarakat agar mengusut pemberi suap diabaikan. Soal apa yang dilaporkan Pak Panda ke Komisi Yudisial dan KPK juga diabaikan. Kami juga menuntut keadilan," katanya.

Dia khawatir kasus ini sengaja dimunculkan kembali untuk mengalihkan isu Gayus Tambunan yang sekarang sudah mulai diambil alih oleh KPK.
"Oke, kita hormati proses hukum ini. Tapi, KPK cuma serius soal cek perjalanan. Soal Century, okelah kita dapat berita ada temuan baru, tapi segera diproses dong. Soal KY juga diproses dong. Kami menunggu janji mereka (KPK), kalau pemberinya juga diproses hukum," kata Trimedya.
( disadur dari : kompas.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar