Rabu, 02 Februari 2011

Lagi, KPK Tahan 2 Politisi


Mantan Anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi PDI-P, Willem Tutuarima dan Rusman Lumbantoruan, akhirnya menyusul ke-20 tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada tahun 2004. Willem dan Rusman ditahan di Rutan Klas I Cipinang.

Willem dan Rusman mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (28/1/2011) dengan alasan sakit. Pada hari itu KPK menahan 19 politisi dalam kasus yang sama. Selasa (1/2/2011), KPK juga menahan mantan anggota Fraksi PDI-P periode 2004-2009 Budhiningsih. Dengan demikian, KPK telah menahan 22 orang dari 25 tersangka dalam kasus ini.

Willem tidak banyak berkomentar terkait penahanannya tersebut. Ia hanya meminta doa untuk kesembuhannya tanpa menjelaskan penyakitnya. "Doakan saja semoga cepat sembuh dan baik-baik saja (di tahanan)," kata Willem, Rabu (02/02/2011) dini hari, usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Rusman Lumbatoruan tak berucap sepatah kata pun saat digiring keluar Gedung KPK untuk ditahan.

KPK menjemput paksa kedua tersangka di kediamannya masing-masing, Selasa (1/2/2011). Willem dijemput dari Semarang, Jawa Tengah, dan sampai di Gedung KPK pukul 21.10 WIB.  Sedang Rusman dijemput di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Ia sampai di Gedung KPK pukul 23.40 WIB.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.  "Untuk kepentingan penyidikan kami melakukan upaya penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Johan.

( disadur dari : kompas.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar