Rabu, 19 Januari 2011

Kejagung Tolak Satgas Periksa Keuangan

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak jika audit keuangan di lembaganya dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Namun Kejagung siap jika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena telah diatur undang-undang.
"Memangnya Satgas itu auditor? Auditor itu kan BPK, itu yang sudah sesuai dengan UU dan jelas memiliki kewenangan untuk melakukan audit keuangan," tegas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/1) malam.

Babul mengatakan, sebaiknya pemeriksaan dilakukan tim independen yang memiliki kewenangan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Itu yang boleh, tidak boleh sembarangan," ujar dia.

"Ya kita siap, kalau nanti ada yang bertentangan, tentu akan kita tindak lanjuti. Tapi sepanjang masih sesuai ketentuan untuk apa diaudit," lanjut Babul.

Menurut Babul, korps Adhyaksa juga siap jika kinerjanya diperiksa sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam penanganan kasus Gayus Tambunan. Namun semua itu dianggap akan sia-sia karena Kejagung memiliki internal pengawasan di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Kalau auditor kinerja kita kan ada Jamwas, internal. Saya tegaskan bahwa Kejagung saat ini sudah berubah. Saya jamin itu! Kalaupun masih ada (jaksa nakal), saya  yakin itu oknum," pungkasnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

( disadur dari : liputan6.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar